Bupati didampingi Wabup Maslani mengatakan itu saat Grand Lounching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Cikampek. “Warga yang akan mengurus dokumen kependudukannya tidak perlu lagi ke Karawang, sekarang di Cikampek juga bisa,” ucap bupati.
Di tempat sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang Iwan Ridwan menyampaikan, Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek sudah diremikan dan siap untuk beroperasi ditahun tahun 2026 ini dengan 15 tenant pelayanan didalamnya.
“Pada Mal Pelayanan Publik Cikampek ini insyaallah akan ada 15 tenant dimana ini merupakan tenant paling banyak dikunjungi di MPP Karawang,” ujarnya.






