Karawang, XJABAR.COM – Penataan kabel semerawut di Karawang ditargetkan rampung akhir 2026. Upaya itu diawali penertiban kabel udara di wilayah Cikampek, melibatkan perangkat daerah terkait, aparat kecamatan, serta pihak penyedia jaringan telekomunikasi dan utilitas.
“Penataan kabel salah satu prioritas Pemkab Karawang, mengingat kondisi kabel yang semerawut tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” ucap Bupati Karawang Aep Syaepuloh, usai meresmika mal pelayanan publik (MPP) Cikampek, Rabu 4 Februari 2026.





