Penertiban di Cikampek ini merupakan langkah awal. Ke depan, penataan akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Karawang, dengan target penyelesaian pada akhir 2026.
Dalam waktu dekat Bupati Karawang, berencana untuk melakukan penertiban dan penurunan kabel di kota Karawang. “Kami pun sama, semuasa secara exsetusi bebas dari kesemrawutan kabel, apalagi di Karawang, Cikampek, Dengklok dan Telagasari,” tegasnya. (Sarmin)





