Berita

Cekoki Remaja Minuman Keras Empat Pemuda di Baleendah Ditangkap  

25
×

Cekoki Remaja Minuman Keras Empat Pemuda di Baleendah Ditangkap  

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pencabulan
Foto ilustrasi pencabulan.

Kasus ini terungkap usai korban memberanikan diri membuat laporan polisi pada Rabu 23 September 2026. “Dalam proses penyidikan, pemeriksaan visum sempat tertunda lantaran kondisi biologis korban,” kata Tri.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku setelah seluruh bukti berhasil dikumpulkan. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b serta Pasal 415 huruf a dan/atau b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gen Z
Berita

Tren terbaru menunjukkan pergeseran peran yang signifikan: anak muda mulai aktif menjadi penjual produk dan layanan digital di berbagai platform, menghasilkan pendapatan melalui skema komisi, afiliasi, dan kemitraan berbasis performa.