Sebagai contoh nyata, Kemendag telah mengirimkan 7 ton pasokan cabai dari Jawa Timur yang saat ini mengalami surplus ke Halmahera. Program stabilisasi harga ini berjalan berkat kolaborasi lintas sektoral bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappanas), Bank Indonesia (BI), serta pemerintah daerah setempat.
Selain cabai, skema pengiriman serupa juga diterapkan untuk komoditas telur ayam ras. Mendag mencatat, rata-rata harga nasional telur ayam ras saat ini berada di angka Rp 26.400 per kilogram, jauh di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp 30.000 per kilogram.
“Pemerintah berkomitmen menyalurkan pasokan ke daerah-daerah dengan harga tinggi agar disparitas harga dapat diredam,” kata Budi, Selasa 3 November 2026.





