Berita

Kemensos Larang Keras Praktik Siswa Titipan di Sekolah Rakyat TA 2026–2027

32
×

Kemensos Larang Keras Praktik Siswa Titipan di Sekolah Rakyat TA 2026–2027

Sebarkan artikel ini
Kemensos Saifullah Yusuf sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga keadilan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin
Kemensos Saifullah Yusuf sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga keadilan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin

Kemensos Larang Keras Praktik Siswa Titipan di Sekolah Rakyat TA 2026–2027

XJABAR – Kemensos larang keras praktik siswa titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru Sekolah Rakyat (SR) untuk tahun ajaran 2026–2027. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga keadilan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan berpenghasilan rendah, yang menjadi sasaran utama program Sekolah Rakyat.

Kementerian Sosial saat ini tengah mempersiapkan mekanisme penerimaan siswa baru SR secara menyeluruh, mulai dari tahap pendaftaran hingga penetapan peserta didik. Dalam proses tersebut, Kemensos menegaskan tidak akan mentoleransi adanya praktik titip-menitip siswa dalam bentuk apa pun, baik melalui jalur informal, kedekatan personal, maupun tekanan dari pihak tertentu di daerah.

Menteri Sosial Tegaskan Larangan Sejak Awal Persiapan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan peringatan tegas tersebut saat berada di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/1). Ia menegaskan bahwa sejak awal persiapan tahun ajaran baru, seluruh pemangku kepentingan di daerah sudah diingatkan agar tidak membuka celah bagi praktik siswa titipan.

Menurut Gus Ipul, larangan ini berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, kepala sekolah, hingga wali asuh Sekolah Rakyat. Ia menilai, integritas penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Rakyat harus dijaga secara ketat agar tujuan utama program ini tidak menyimpang.

Fasilitas Sekolah Rakyat Picu Tingginya Minat Masyarakat

Gus Ipul mengakui bahwa setelah Sekolah Rakyat beroperasi selama satu tahun, minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SR meningkat tajam. Hal ini tidak terlepas dari berbagai fasilitas yang disediakan negara secara menyeluruh, mulai dari seragam sekolah, asrama, pola pembelajaran khusus, hingga kebutuhan konsumsi siswa selama menempuh pendidikan.

Menurutnya, fasilitas yang relatif lengkap dan berkualitas tersebut berpotensi memunculkan keinginan sebagian orang tua untuk memasukkan anaknya ke Sekolah Rakyat meskipun tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam kondisi inilah, praktik siswa titipan dikhawatirkan muncul jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *