Berita

Kemensos Larang Keras Praktik Siswa Titipan di Sekolah Rakyat TA 2026–2027

87
×

Kemensos Larang Keras Praktik Siswa Titipan di Sekolah Rakyat TA 2026–2027

Sebarkan artikel ini
Kemensos Saifullah Yusuf sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga keadilan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin
Kemensos Saifullah Yusuf sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga keadilan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin

Ia bahkan menyampaikan secara terbuka bahwa bagi pihak yang merasa tidak sanggup menjalankan tanggung jawab tersebut, dipersilakan untuk mengundurkan diri sejak dini. Langkah ini dinilai lebih baik daripada menjalankan tugas tanpa komitmen penuh terhadap misi sosial Sekolah Rakyat.

Menjaga Harapan sebagai Harta Terakhir Keluarga Miskin

Gus Ipul menutup pernyataannya dengan refleksi mengenai makna Sekolah Rakyat bagi keluarga kurang mampu. Menurutnya, harapan adalah harta terakhir yang dimiliki keluarga miskin, dan negara memiliki kewajiban untuk menjaga serta melindungi harapan tersebut.

“Selama enam bulan ini kita sudah membuktikan bahwa ketika harapan dijaga dan dikawal, anak-anak bisa menghadirkan prestasi. Saya bangga melihat siswa Sekolah Rakyat. Semoga mereka terus berprestasi,” ujarnya.

Dengan larangan tegas terhadap praktik siswa titipan, Kemensos berharap Sekolah Rakyat dapat terus menjadi instrumen keadilan sosial di bidang pendidikan, sekaligus wujud nyata kehadiran negara bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *