Farhan menjelaskan tahapan yang dilakukan meliputi audit teknis hingga konsultasi dengan Kejaksaan Negeri dan Korsupgah KPK. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan matang, transparan, dan sesuai aturan.
Sambil menunggu keputusan pembongkaran, Pemkot Bandung mulai menata ulang area di bawah Teras Cihampelas. Salah satu fokusnya adalah memperbaiki trotoar dan menghadirkan kembali ekosistem jalan yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.





