Bandung, XJABAR.COM – Pemprov Jabar akan mendata ulang pasien kronis seperti penderita kanker yang membutuhkan kemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi rutin, hingga pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan itu, Mimggu 8 Februari 2026. “Warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar,” kata Gubernur Dedi.






