Gubernur Dedi melakukan itu menyusul penerapan adanya sejumlah penderita penyakit kronis yang tidak bisa berobat karena tak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Iuran BPJS Kesehatan mereka akan ditanggung pemerintah daerah agar layanan pengobatan tetap berjalan,” tegas Dedi Mulyadi, memastikan mencaver penderita penyakit kronis dari kalangan warga miskin.





