Asim mengatakan, terkait kebakaran di Kantor BPN Karawang, proses hukum dan penyelidikan saat ini masih berjalan intensif. “Tim Puslabfor Polda Jabar bersama Polresta Karawang tengah mendalami penyebab pasti kebakaran melalui olah TKP, pengumpulan bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Asim.
Asim juga menambahkan, sebagai bentuk pelayanan public pascakebakaran, Polresta Karawang bekerja sama dengan Pemkab Karawang dan pihak BPN mendirikan posko pengaduan khusus bagi warga yang dokumen pertanahannya rusak atau ludes dilalap api.





