Fenomena tersebut dinilai dapat menurunkan motivasi belajar siswa karena tidak ada perlakuan berbeda antara yang berprestasi dan yang tidak.
“Pengetatan kriteria kenaikan kelas bertujuan untuk membangun kembali budaya belajar, semangat berkompetisi, dan ketangguhan mental anak didik sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Abdul Mu’ti.





