Dikatakan Deden juga, ramadan ini menjadi suatu momentum dalam pembentukan karakter religius. “Semua sekolah diwajibkan menyusun agenda non-akademik seperti pesantren kilat, tadarus Al-Quran pagi, salat dhuha berjamaah, hingga bakti sosial,” pungkas Deden.
Dinas Pendidikan juga turut merinci jadwal libur tiga hari di awal Ramadan (H-1 hingga H+2) serta libur Idul Fitri mulai H-7 hingga H+7 Syawal, mengikuti kebijakan Cuti Bersama Nasional. Dengan skema ini, Pemkab Sukabumi berharap tercipta keseimbangan antara akademik dan spiritualitas. (Andi)





