“Peningkatan pasokan hewan kurban terjadi karena masih adanya stok ternak tahun lalu yang belum seluruhnya terserap pasar,” kata Linda.
Selain memastikan ketersediaan, pengawasan kesehatan hewan kurban juga telah dilakukan sejak Januari 2026 melalui aplikasi iSIKHNAS. “Pemeriksaan meliputi dokumen kesehatan ternak, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sertifikat veteriner, hingga vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK),” terang Linda.
Petugas juga melakukan pemeriksaan langsung ke lapak penjualan dan kandang peternak untuk memastikan kondisi hewan tetap sehat. Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberi stiker tanda sehat kurban.





