Pengajuan bantuan melalui program Pemprov Jabar tersebut tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau memanfaatkan fitur Imah Aing agar kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan dapat terdata dan segera ditindaklanjuti.
Pemprov Jabar berharap program ini tidak hanya memperbaiki kondisi hunian, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui rumah yang lebih layak dan nyaman. (*)






