Berita

Wartawan Tidak Dapat Dijerat Sanksi Pidana maupun Perdata atas Karya Jurnalistiknya

176
×

Wartawan Tidak Dapat Dijerat Sanksi Pidana maupun Perdata atas Karya Jurnalistiknya

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). (ist)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). (ist)

Masih kata Guntur, Pasal 8 UU Pers berfungsi sebagai norma pengaman agar profesi wartawan tidak terhambat oleh rasa takut akan kriminalisasi, gugatan yang bersifat membungkam (strategic lawsuit against public participation), maupun tindakan kekerasan dan intimidasi.

“Sengketa pers yang bersumber dari karya jurnalistik harus terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers dengan melibatkan Dewan Pers. Sanksi pidana dan perdata hanya dapat digunakan secara terbatas dan eksepsional apabila mekanisme tersebut tidak atau belum dijalankan,” tandas Guntur.

Putusan ini juga mendapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga hakim, yakni Saldi Isra, Daniel Yus Mic P. Foe Kh, dan Arsul Sani.

Namun demikian, putusan MK secara keseluruhan memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi wartawan dalam menjalankan tugas profesinya, sekaligus mempertegas peran pers sebagai pengawas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Haris Bunyamin citarum saguling
Berita

Peringatan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober tidak lagi sekadar menjadi ajang seremonial atau mengenang sejarah perjuangan kemerdekaan. Di era modern, tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia, termasuk kalangan santri—telah bergeser ke arah krisis lingkungan hidup, mulai dari pencemaran sungai, kerusakan hutan, hingga perubahan iklim.

hari santri nasional
Berita

Peringatan Hari Santri Nasional momentum tepat untuk memperkuat peran santri dalam menjaga nilai keagamaan sekaligus membangun kemajuan bangsa. Anggota DPRD Kota Cimahi, H. Yefi Abdullah, S.E., M.IP., mengajak masyarakat menjadikan semangat santri sebagai inspirasi melahirkan generasi yang kuat secara spiritual dan unggul dalam ilmu pengetahuan.