Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, di antaranya TNI, Polri, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, PLN, APJATEL, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, mengatakan penertiban telah melalui tahapan pendataan, sosialisasi, hingga pemberian surat peringatan kepada para penghuni bangunan. “Seluruh proses penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis,” ucap Basuki.





