BANDUNG,XJABAR.COM – Kesadaran kolektif ditunjukkan puluhan pedagang di kawasan Pasar Kiaracondong. Tepat di bawah flyover Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiaracondong, mereka membongkar bangunan liar yang ditempati secara mandiri, Senin 12 Oktober 2026.
Pembongkaran dilakukan di sepanjang Jalan Stasiun Lama hingga Jalan PSM tanpa perlawanan. Langkah ini menjadi contoh penataan kawasan berbasis kesadaran warga, bukan paksaan.
Camat Kiaracondong, Mochamad Arief Budiman, mengapresiasi inisiatif para pedagang, koordinator PKL, pengurus lingkungan, serta tokoh masyarakat yang mendukung penataan.
“Hal yang perlu diapresiasi adalah inisiatif dan kesadaran warga serta para pedagang untuk membongkar secara mandiri. Dengan demikian, pemerintah dapat melaksanakan penataan ini secara kondusif,” ujar Arief.
Sepakat Bongkar Sendiri
Menurut Arief, penertiban telah melalui prosedur lengkap. Satpol PP telah melayangkan Surat Peringatan pertama, kedua, hingga ketiga. Setelah itu dilakukan komunikasi intensif dengan pedagang dan pengurus setempat, hingga akhirnya tercapai kesepakatan bongkar mandiri.
Tercatat ada sekitar 77 bangunan yang masuk dalam rencana pembongkaran mandiri di kawasan tersebut.





