Berita

Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Arus Mudik: Delman, Becak dan Angkot Dapat Rp 1,4 Juta

2
×

Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Arus Mudik: Delman, Becak dan Angkot Dapat Rp 1,4 Juta

Sebarkan artikel ini
Pengemudi angkot dan becak serta sais delman mendapatkan kompensasi arus mudik Rp 1,4 juta. (humas jabar)
Pengemudi angkot dan becak serta sais delman mendapatkan kompensasi arus mudik Rp 1,4 juta. (humas jabar)

Bandung, XJABAR.COM – Pemprov Jabar melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Idulfitri 2026. Salah satu upaya menertibkan operasional angkutan tradisional seperti delman, becak, dan angkot di jalur arteri yang menjadi lintasan utama pemudik.

“Wilayah seperti Padalarang di Bandung Barat yang sebelumnya belum masuk, sekarang kita tambahkan. Termasuk juga di beberapa titik kepadatan seperti Garut. Total di Jawa Barat ada sekitar 5.000 penerima yang mendapatkan kompensasi ini,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat berada di Polres Garut, Sabtu 14 Maret 2026.

Setiap pengemudi angkutan tradisional yang terdaftar akan menerima dana kompensasi sebesar Rp 1,4 juta. Bantuan tersebut merupakan akumulasi dari kompensasi harian sebesar Rp 200.000 selama masa pembatasan operasional di jalur mudik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *