Jakarta, XJABAR.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 3 Juni 2026. Penggeledahan dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Muhammad Jefri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik pidana khusus di kantor BGN.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jefri kepada wartawan.
Hingga kini, Kejagung belum mengungkap detail perkara maupun waktu pelaksanaan penggeledahan. Namun, proses tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat dan akses masuk ke gedung dibatasi.
Penggeledahan ini terjadi setelah Presiden Prabowo melakukan evaluasi terhadap tata kelola dan standar operasional lembaga, yang berujung pada pergantian pimpinan BGN.
Pemerintah berharap perubahan tersebut dapat memperkuat kinerja serta memperbaiki tata kelola Badan Gizi Nasional ke depan. (*)






