Indramayu, XJABAR.COM – Pemprov Jabar bersama PT Jabar Environmental Solutions (JES) resmi menandatangani perubahan dan pernyataan kembali Perjanjian Kerja Sama proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dan Direktur PT JES, Kenichi Ishikawa, di Kabupaten Indramayu, Jumat 5 Juni 2026.
Agenda tersebut juga mencakup penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT JES, serta penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jabar kepada PT PII.






