Karawang, XJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama PT KAI Daop 1 Jakarta menertibkan sebanyak 154 bangunan liar di kawasan flyover Cikampek, Kamis, 16 Juli 2026. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman.
Dari total bangunan yang dibongkar, sebanyak 72 unit berdiri di atas lahan milik Pemkab Karawang, sedangkan 82 bangunan lainnya berada di aset PT KAI Daop 1 Jakarta. Lokasi penertiban meliputi Jalan Ir. Juanda, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Jenderal Sudirman, Cikampek.





