KARAWANG, XJABAR.COM – Sebanyak 139 warga Desa Kutamekar dan Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, harus mendapatkan penanganan medis akibat keracunan paparan gas kimia. Insiden pencemaran udara ini bersumber dari kawasan industri PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 pada Kamis 29 Oktober 2026.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Lucky Mandra Dwi Putra, Jumat 30 Oktober 2026, menjelaskan peristiwa ini dipicu oleh reaksi dekomposisi bahan kimia Trichloroisocyanuric Acid (TCCA) berbentuk serbuk.
Berdasarkan investigasi awal, material TCCA tersebut disimpan di area terbuka gudang finished goods tanpa dilengkapi atap atau kanopi, dan hanya ditutup menggunakan terpal di atas palet kayu. “Hujan lebat disertai angin kencang membuat air masuk, mengenai bahan kimia tersebut, dan memicu pelepasan gas berbau menyengat serta asap pekat,” kata Lucky.
Pihak PT Pindo Deli 2 langsung bergerak melakukan pembersihan sisa material secara manual maupun menggunakan alat berat. Selain itu, water curtain dipasang bersama petugas pemadam kebakaran untuk mengendalikan penyebaran gas di lokasi.
Sebagai langkah lanjutan, DLH Kabupaten Karawang telah mengambil sampel udara ambien di tiga titik serta sampel air permukaan untuk diuji di laboratorium. Warga yang terdampak juga langsung dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan terdekat, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit seperti RS Rosela, RS Mandaya, dan RS Citra Sari Husada.
“Saat ini, DLH tidak hanya fokus pada pemulihan lingkungan, tetapi juga tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa kelengkapan dokumen keselamatan bahan kimia serta data jumlah material TCCA yang terlibat di perusahaan tersebut,”ucap Lucky. (damar)






