Sukabumi, XJABAR.COM – Pemkab Sukabumi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan kebijakan memundurkan jam masuk sekolah siswa menjadi pukul 08.00 Wib, selama berlangsung ramadan.
Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah agar siswa tidak mengalami kelelahan dan dehidrasi, selama menjalankan ibadah puasa pada saat ramadan.





