Berita

Wali Kota Bandung Larang RS Tolak Pasien Saat Transisi Data Jaminan Kesehatan, UHC Jadi Jaring Pengaman

101
×

Wali Kota Bandung Larang RS Tolak Pasien Saat Transisi Data Jaminan Kesehatan, UHC Jadi Jaring Pengaman

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memantau pelayanan kesehatan di rumah sakit di wilayah Kota Bandung. (Ist)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memantau pelayanan kesehatan di rumah sakit di wilayah Kota Bandung. (Ist)

Bandung, XJABAR.COM – Rumah sakit tidak boleh menolak pasien, terutama selama masa transisi penataan data kepesertaan jaminan kesehatan. Bila dilanggar, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pimpinan rumah sakit.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan itu, Selasa 10 Februari 2026. “Saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah memperbarui data Penerima Bantuan Iuran (PBI),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *