Bandung, XJABAR.COM – Polda Jabar memusnahkan 28,9 kilogram sabu dan 160 ribu butir obat terlarang jenis psikotropika barang bukti kejahatan, serta lebih 69 ribu botol minuman keras (miras), dan 5000 knalpot brong ikut dimusnahkan, Rabu 18 Februari 2026.
Selain obat psikotropika, sabu-sabu, knalpot brong dan miras, polisi juga mengembalikan hampir 1.000 unit kendaraan, baik motor maupun mobil hasil kejahatan kepada pemiliknya.
Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan konsisten jajaran Polda Jabar dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Jabar.
Menurut Dedi Mulyadi, capaian tersebut merupakan hasil dari respons cepat jajaran kepolisian Polda Jabar, terhadap berbagai keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan masif.





