“Hari ini kita telah memutus mata rantai dan menghidupkan kembali kehidupan yang hilang gara-gara motornya dicuri,” ujar Rudi.
Rudi menjelaskan, kegiatan ini terlaksana berkat sinergi antara Polda Jabar dengan Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Kabupaten/Kota, DPRD, Kejaksaan Tinggi, dan seluruh aparat penegak hukum.
“Kita melakukan pemusnahan barang-barang yang merugikan atau berbahaya terhadap masyarakat Jawa Barat. Ini kita lakukan sebagai wujud pelayanan dan perlindungan Polda Jabar dan jajaran kepada masyarakat Jawa Barat,” tegasnya. (*)





