KARAWANG, XJABAR.COM — Perasaan trauma mendalam tak hanya meninggalkan luka psikologis bagi anak-anak korban kejahatan seksual, khususnya pedofilia. Jika tidak ditangani dengan tepat, pengalaman pahit tersebut berisiko memicu rantai kekerasan baru di masa depan.
Staf Ahli Psikologi UPTD PPA Kabupaten Karawang, Cempaka Putrie Dirnala, mengungkapkan bahwa anak-anak yang menjadi korban pelecehan rentan mengulangi pola serupa akibat lingkaran setan trauma.
“Korban pelecehan seksual pada anak di bawah umur atau pedofilia cenderung membalaskan rasa sakit mereka pada korban berikutnya. Efeknya ibarat fenomena zombie, di mana korban berpotensi berubah menjadi pelaku,” ujar Cempaka, Kamis 5 November 2026.
Cempaka menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penanganan korban. Proses interogasi yang meminta korban menceritakan kronologi kejadian secara berulang justru berisiko memicu trauma baru (retraumatization).
Secara emosional, korban biasanya menunjukkan perubahan drastis seperti menjadi pemarah, sensitif, mengalami tantrum, hingga gangguan fisik mendadak seperti kasus anak 9 tahun yang mengalami demam tinggi setiap kali hendak berangkat sekolah karena ketakutan.
Berdasarkan pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial FRPP di Karawang, terungkap bahwa pelaku kerap melancarkan aksinya dengan menggunakan modus operandi tertentu. Dalam menjalankan kejahatannya, pelaku menyasar target anak-anak yang dikenal ramah, komunikatif, hingga memiliki kecenderungan people pleaser atau selalu ingin menyenangkan orang lain.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku kerap memanfaatkan tempat-tempat tertutup, seperti warnet milik keluarga. Di lokasi tersebut, pelaku menggunakan ancaman fisik serta postur tubuhnya yang lebih besar untuk menakut-nakuti dan membungkam korban.
Kendati berada dalam situasi yang tertekan, beberapa anak sempat menunjukkan keberanian luar biasa dengan menolak ajakan pelaku secara langsung maupun menepis tangan pelaku dengan tegas.





