Jadi ada perbedaan antara penebangan pohon ilegal dan penebangan resmi. “Kalau yang dilakukan Perhutani resmi dan telah melalui prosedur serta mekanisme sesuai aturan yang berlaku,” tambah Yudha.
Ketua Umum JMI, Ngadi Utomo, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan antara penebangan ilegal dengan penebangan resmi yang dilakukan dalam kerangka pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
“Penebangan oleh Perhutani merupakan bagian dari siklus pengelolaan hutan yang terencana, mulai dari perencanaan, penebangan, penanaman kembali hingga proses pengawasan,” pungkas Ngasi Utomo.
Hal senada disampaikan Dewan Pengawas DPP MPAI, Asep Mulyana. Ia menilai koordinasi dengan pengelola kawasan hutan sangat penting agar informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan berdasarkan data dan fakta yang akurat.





