Di dalam kamar, korban langsung diserang. Pelaku mengunci pintu, mencekik leher korban, memegangi tangan, serta menyumpal mulutnya dengan baju sebelum melakukan aksi kekerasan seksual.
Mereka juga mengancam korban agar tidak berteriak. “Mereka ini sudah merencanakan hal pemerkosaan, jadi caranya mereka ini berdalih ingin memperbaiki saluran air di kamar korban,” kata Kapolres Mesuji, dilansir dari detiknews, Selasa 10 Februari 2026.
Dalam kondisi terdesak, korban berpura-pura pingsan hingga pelaku mengira ia telah meninggal dan berniat membuang tubuhnya. Saat berada di perjalanan dan melihat warga melintas, korban nekat melompat lalu berteriak meminta pertolongan. (*)





