Berita

KPK Dalami Asal Usul Logam Mulia 1,3 Kilogram dalam Kasus Suap Pegawai Pajak

84
×

KPK Dalami Asal Usul Logam Mulia 1,3 Kilogram dalam Kasus Suap Pegawai Pajak

Sebarkan artikel ini
KPK Dalami Asal Usul Logam Mulia 1,3 Kilogram dalam Kasus Suap Pegawai Pajak
KPK Dalami Asal Usul Logam Mulia 1,3 Kilogram dalam Kasus Suap Pegawai Pajak

KPK Dalami Asal Usul Logam Mulia 1,3 Kilogram dalam Kasus Suap Pegawai Pajak

XJABAR – KPK mendalami asal usul logam mulia 1,3 kilogram yang disita dalam pengungkapan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Barang bernilai sekitar Rp3,42 miliar tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal Januari 2026 dan kini tengah ditelusuri keterkaitannya dengan aliran dana suap dari para wajib pajak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik masih menelusuri secara mendalam asal-usul logam mulia tersebut. Menurutnya, KPK tidak ingin berspekulasi dan akan menggali informasi dari berbagai pihak untuk memastikan apakah pembelian logam mulia itu berkaitan langsung dengan praktik suap dalam pengurusan pajak. “Ini masih ditelusuri,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Dugaan Logam Mulia Berasal dari Wajib Pajak

Dalam keterangannya, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dugaan sementara logam mulia seberat 1,3 kilogram tersebut tidak hanya berasal dari satu wajib pajak. Penyidik menduga ada kemungkinan dana yang digunakan untuk membeli logam mulia tersebut berasal dari beberapa wajib pajak lain, selain PT Wanatiara Persada yang namanya mencuat dalam perkara ini.

Menurut Budi, wajib pajak memiliki latar belakang yang beragam, baik berbentuk badan usaha maupun orang pribadi. Oleh karena itu, KPK akan menelusuri satu per satu sumber dana yang berpotensi digunakan untuk membeli logam mulia tersebut. Penelusuran ini penting untuk memastikan sejauh mana praktik suap melibatkan pihak-pihak lain di luar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penelusuran Aset sebagai Bagian Strategi Penyidikan

Penelusuran aset, termasuk logam mulia, menjadi bagian penting dalam strategi penyidikan KPK. Selain untuk membuktikan tindak pidana korupsi, langkah ini juga bertujuan mengungkap pola penerimaan gratifikasi atau suap yang dilakukan secara sistematis. KPK menilai, aset bernilai tinggi kerap digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan karena relatif mudah disimpan dan dialihkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *