Berita

KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Cari Bukti Tambahan Kasus Suap HGB Summarecon Agung

3
×

KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Cari Bukti Tambahan Kasus Suap HGB Summarecon Agung

Sebarkan artikel ini
Kantor ATRBPN digeledah KPK
Kantor ATRBPN pusat digeledah KPK terkait kasus suap HGB Summarecon Agung. (Xjabar)

Jakarta, XJABAR.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kamis 17 September 2026. Penggeledahan ini untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik menyisir beberapa lokasi strategis di lingkungan kementerian tersebut. Salah satu area utama yang diperiksa adalah ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

“Penggeledahan ini dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) ini,” terang Budi.

Budi menambahkan, seluruh proses penggeledahan masih berjalan dan pihak lembaga antirasuah berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru secara berkala sebagai bentuk transparansi hukum.

Meski ada proses pemeriksaan ketat oleh tim KPK, situasi operasional di kantor Kementerian ATR/BPN terpantau berjalan kondusif. Pegawai kementerian tetap melayani masyarakat dan menjalankan tugas harian seperti biasa.

Di saat yang sama, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) memperketat penjagaan di akses masuk gedung lokasi pemeriksaan guna memastikan proses penyidikan berlangsung lancar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

tim survei BMKG sesaat pelepasan ke Selat Sunda
Berita

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi menggelar Survei Meteo-Oseanografi Terpadu di Selat Sunda pada 14–25 September 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan ketepatan prakiraan cuaca laut sekaligus memperkuat keselamatan jalur pelayaran di perairan Indonesia.