Jakarta, XJABAR.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kamis 17 September 2026. Penggeledahan ini untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik menyisir beberapa lokasi strategis di lingkungan kementerian tersebut. Salah satu area utama yang diperiksa adalah ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.
“Penggeledahan ini dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) ini,” terang Budi.
Budi menambahkan, seluruh proses penggeledahan masih berjalan dan pihak lembaga antirasuah berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru secara berkala sebagai bentuk transparansi hukum.
Meski ada proses pemeriksaan ketat oleh tim KPK, situasi operasional di kantor Kementerian ATR/BPN terpantau berjalan kondusif. Pegawai kementerian tetap melayani masyarakat dan menjalankan tugas harian seperti biasa.
Di saat yang sama, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) memperketat penjagaan di akses masuk gedung lokasi pemeriksaan guna memastikan proses penyidikan berlangsung lancar. (*)





