“Persoalan-persoalan ini menjadi atensi bagi kami karena ketidaksesuaian berat LPG tersebut masyarakat yang dirugikan,” tegas Aan.
Aan menegaskan walau pun LPKSM tidak dibiayai negara, namun pihaknya cukup aktif menerima berbagai pengaduan dan menemukan banyak pelanggaran mengeai gas LPG 3 kg.
Terkait 23 juta tabung gas LPG 3 Kg yang telah didistribusikan Pertamina ke Pemkab Karawang, Aan menganggap sudah berlebihan dari total jumlah Kepala Keluarga (KK) di Karawang.
Hal itu juga menurut Aan sebagai pemicu terjadinya praktik pengoplosan LPG subsudi ke tabung non Subsidi, karena jumlah tabung yang beredar tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.







