Untuk itu, Aan memastikan LPKSM akan melakukan monitoring lebih gencar ketingkat masyakat atau konsumen, termasuk pangkalan, agen sampai SPPBE.
LPKSM berharap hasil audiensi tidak berhenti pada pembahasan semata, tetapi diikuti langkah konkret agar distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Karawang lebih tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Kabid Dinas Perdagangaan Kabupaten Karawang, Farida Heryanti, menyatakan menampung seluruh aspirasi dan laporan yang disampaikan dalam audiensi.
“Masukan dari LPKSM akan menjadi bahan evaluasi dan akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.







