Menurut Bupati Aep, persoalan sampah tidak dapat ditangani pemerintah daerah secara mandiri. Dibutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, agar sistem pengelolaan yang dibangun mampu berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
“Kolaborasi dengan pemerintah pusat dan World Bank menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berorientasi jangka panjang,” ujar Bupati Aep.
Pemkab Karawang juga berupaya mengembangkan konsep ekonomi sirkular dengan memanfaatkan sampah menjadi produk yang memiliki nilai tambah, termasuk sebagai sumber energi alternatif berbasis Refuse Derived Fuel (RDF).
“Melalui program ISWMP ini, kami berharap pengelolaan sampah di Karawang dapat semakin baik, pelayanan kepada masyarakat meningkat, dan beban TPA bisa berkurang secara signifikan,” katanya.
Pada tahun 2026, sejumlah fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan dikembangkan untuk meningkatkan kapasitas layanan persampahan. TPST Mekarjati dan TPST Cirejag masing-masing dirancang mampu mengolah hingga 20 ton sampah per hari.
Sementara itu, kapasitas TPST Jayakerta akan ditingkatkan secara signifikan dari 3 ton menjadi 40 ton per hari melalui dukungan program ISWMP.






