Untuk mendorong perpindahan pedagang, pemerintah memberikan penggunaan kios secara gratis selama tiga bulan. Pemerintah juga akan membenahi dan meningkatkan daya tarik area kios yang berada di bagian belakang pasar agar lebih ramai dikunjungi masyarakat.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, penertiban telah melalui tahapan sesuai prosedur. Pedagang sebelumnya telah diberikan edukasi serta surat peringatan mulai dari SP 1 hingga SP 3.
Pemkot Bandung juga melakukan penataan terhadap aktivitas pasar tumpah di Kiaracondong. Pedagang nantinya diminta tidak menggunakan badan jalan agar aktivitas jual beli tidak mengganggu arus lalu lintas.






