Berita

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Termasuk Santunan

5
×

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Termasuk Santunan

Sebarkan artikel ini
Gerbong KA Commuter Line yang diseruduk KA Argo Bromo Angrek di Bekasi Timur. (Ist)
Gerbong KA Commuter Line yang diseruduk KA Argo Bromo Angrek di Bekasi Timur. (Ist)

Berdasarkan informasi awal, kecelakaan terjadi saat KRL rute Jakarta-Bekasi berhenti karena adanya taksi listrik yang mogok di perlintasan rel.

Saat KRL berhenti, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya diduga menabrak rangkaian dari arah belakang. Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 14 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 84 lainnya mengalami luka-luka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *