Berita

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Termasuk Santunan

4
×

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Termasuk Santunan

Sebarkan artikel ini
Gerbong KA Commuter Line yang diseruduk KA Argo Bromo Angrek di Bekasi Timur. (Ist)
Gerbong KA Commuter Line yang diseruduk KA Argo Bromo Angrek di Bekasi Timur. (Ist)

“Pemprov Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit bagi korban yang dirawat. Kami juga memberikan santunan Rp50 juta bagi setiap korban meninggal,” ujar Dedi, Selasa, 28 April 2026.

Dedi Mulyadi turut menyampaikan belasungkawa atas tragedi tersebut dan berharap kecelakaan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Ia juga mengajak masyarakat Jawa Barat untuk mendoakan keluarga korban agar diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *