Wakil Menteri Kemendikdasmen Atip Latipulhayat menegaskan kolaborasi lintas lembaga penting untuk memastikan program berjalan optimal dan mampu menekan angka putus sekolah.
Kejaksaan RI juga membuka kanal pengaduan bagi penerima manfaat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti, baik melalui proses hukum maupun perbaikan sistem penyaluran bantuan.
Sebagai penguatan, Kejaksaan melibatkan BPD dengan membentuk satuan tugas di tingkat desa guna membantu verifikasi laporan masyarakat secara langsung. (*)





