“Oneng berangkat ke Kuwait pada tahun 2000, saat sistem pendataan tenaga kerja migran belum tertata seperti sekarang,” ucap Dewi.
Meski demikian, Disnakertrans telah mendatangi keluarga Oneng untuk memverifikasi identitas, mengumpulkan dokumen pendukung, serta menelusuri kronologi keberangkatannya.
Selanjutnya, pemerintah daerah berkoordinasi dengan BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Jawa Barat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Kementerian Luar Negeri guna mempercepat proses pemulangan.





