Berita

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Cikampek Kurang Dari 48 Jam

123
×

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Cikampek Kurang Dari 48 Jam

Sebarkan artikel ini
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan di Cikampek. (XJabar)
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan di Cikampek. (XJabar)

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit atau klewang sepanjang sekitar 150 centimeter yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.

Kapolres menegaskan, setelah pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan Raden Bram Rangga Kusumah sebagai tersangka utama penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sementara dua orang lainnya hanya berstatus saksi dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Sarmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

erwan setiawan wagub jabar
Berita

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan bahwa pesatnya arus perkembangan teknologi tidak boleh membuat generasi muda kehilangan akar budaya daerah. Ia mendorong agar bahasa, kesenian, dan adat istiadat Sunda terus dirawat serta menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari anak muda Jabar.

ekspor jabar
Berita

Kinerja perdagangan luar negeri Jawa Barat menunjukkan tren positif yang signifikan. Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, nilai ekspor Jawa Barat ke Pakistan sukses menembus angka USD 242,18 juta, mencatatkan pertumbuhan sebesar 22,81 persen dibanding tahun sebelumnya.

herman suryatman bersama pemuda sunda
Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menekankan pentingnya peran strategis pemuda Sunda dalam menghadapi tantangan masa depan, khususnya pada sektor pendidikan dan ekonomi. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam Simposium Pamuda Sunda Tahun 2026 di Auditorium Bale Rumawat, Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.