Dalam keributan tersebut korban sempat memukul Botis, namun situasi justru semakin memanas. “Seorang rekan Botis bernama Raden Bram Rangga Kusumah kemudian diduga turun tangan dengan membawa senjata tajam jenis celurit,” kata Kapolres, didampingi Kasat Nazal.
Senjata tersebut diduga digunakan untuk membacok korban hingga mengalami luka parah pada bagian tangan kanan dekat siku. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka serius yang dideritanya.
Setelah menerima laporan, tim Resmob Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Senin 16 Februari 2026, dini hari, polisi berhasil mengamankan tiga orang dari dua lokasi berbeda.
“Dua orang diamankan di wilayah Kotabaru, sedang terduga pelaku utama berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Kapolres.





