Berita

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Cikampek Kurang Dari 48 Jam

68
×

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Cikampek Kurang Dari 48 Jam

Sebarkan artikel ini
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan di Cikampek. (XJabar)
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan di Cikampek. (XJabar)

Dalam keributan tersebut korban sempat memukul Botis, namun situasi justru semakin memanas. “Seorang rekan Botis bernama Raden Bram Rangga Kusumah kemudian diduga turun tangan dengan membawa senjata tajam jenis celurit,” kata Kapolres, didampingi Kasat Nazal.

Senjata tersebut diduga digunakan untuk membacok korban hingga mengalami luka parah pada bagian tangan kanan dekat siku. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka serius yang dideritanya.

Setelah menerima laporan, tim Resmob Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Senin 16 Februari 2026, dini hari, polisi berhasil mengamankan tiga orang dari dua lokasi berbeda.

“Dua orang diamankan di wilayah Kotabaru, sedang terduga pelaku utama berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *