Di tengah proses pembenahan tersebut, muncul tuntutan penghentian aktivitas dan pengosongan lahan yang disebut sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lahan itu disebut akan digunakan untuk pembangunan masjid.
Warga pun berharap ada solusi yang jelas agar aktivitas sosial dan gerakan pengelolaan lingkungan yang selama ini berjalan tidak berhenti begitu saja. Situasi tersebut kemudian melahirkan gerakan Pangauban Gerakan Santri Gugus Lingkungan atau Pager Saguling.
Gerakan ini menggabungkan nilai religius, budaya lokal, dan kepedulian terhadap lingkungan dalam upaya menjaga kesadaran masyarakat terhadap persoalan sampah.
Haris menegaskan, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan teknologi atau proyek besar semata. Menurutnya, kekuatan utama justru ada pada kesadaran warga dan keberadaan ruang sosial yang mampu menjaga gerakan lingkungan tetap hidup.





