Sukabumi, XJABAR.COM – Tumpukan sampah di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Sampah tersebut dikaitkan sebagai limbah produk MBG (Makan Bergizi Gratis). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi langsung turun tangan, dan menyebutnya sebagai sampah liar.
“Dugaan sementara sampah liar. Petugas masih menelusuri asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan tersebut,” kata Kepala DLH Sukabumi Nunung Nurhayati, Selasa 14 April 2026.
DLH akan melakukan pendekatan persuasif sebagai prioritas awal sebelum menerapkan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Pembinaan kepada masyarakat dan pihak terkait mulai dilakukan sebagai upaya pencegahan.





