“Kondisi jalan harus dipastikan aman dan layak dilalui agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan maupun kemacetan,” ucap Farhan.
Disampaikan juga, menjelang musim mudik 2026, mobilitas warga mengalami peningkatan. Atas dasar ini, Pemerintah Kota (Penkot) Bandung memutuskan membatasi sementara aktivitas pembangunan hingga 5 Maret 2026 guna menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Pembatasan bukan berarti pekerjaan dihentikan tanpa tanggung jawab. Seluruh titik galian yang sudah dibuka wajib dirapikan terlebih dahulu sebelum masa pembatasan diberlakukan,” tandas Farhan.





