Ketidaksinkronan data dikhawatirkan berdampak pada distribusi bantuan sosial dan subsidi pemerintah, seperti gas bersubsidi, karena warga pendatang masih menggunakan identitas daerah asal.
Torich menegaskan pihaknya tidak dapat memaksa masyarakat untuk pindah domisili. Namun, pemerintah terus mengimbau warga yang telah menetap di Karawang agar segera memperbarui data kependudukan demi kelancaran pelayanan publik dan akurasi data pembangunan daerah. (*)





