Teknologi

Hukum di Persimpangan AI: Antara Kehilangan Pekerjaan dan Peluang Karier Baru

5
×

Hukum di Persimpangan AI: Antara Kehilangan Pekerjaan dan Peluang Karier Baru

Sebarkan artikel ini
AI Sudah di Ruang Sidang, Praktisi Hukum Wajib Bergerak * Meta Description: GenAI menembus pasar hukum dalam 2 tahun. Diskusi Atkum Corner mengulas ancaman otomatisasi, cognitive offloading, dan peluang karier hukum baru di era AI.
AI Sudah di Ruang Sidang, Praktisi Hukum Wajib Bergerak * Meta Description: GenAI menembus pasar hukum dalam 2 tahun. Diskusi Atkum Corner mengulas ancaman otomatisasi, cognitive offloading, dan peluang karier hukum baru di era AI.

XJABAR.COM – Profesi hukum tidak punya banyak waktu untuk beradaptasi. Generative AI sudah masuk ke pasar hukum hanya dalam dua tahun — jauh lebih cepat dibanding online legal research yang butuh dua dekade untuk diterima luas.

Percepatan itu menjadi inti diskusi dalam webinar “Karier Hukum di Era AI: Siap Bersaing atau Tergantikan?” yang digelar Sabtu, 25 April 2026. Forum ini menghadirkan Dubes RI untuk Malaysia H.E. Raden Dato’ Mohammad Iman Hascaryo Kusumo sebagai keynote, bersama para praktisi dan akademisi hukum.

Dubes Iman langsung menarik garis tegas soal posisi manusia di tengah gempuran teknologi ini.

“Dalam konteks ini, tantangan kita bukan memilih antara manusia atau AI, melainkan memastikan bahwa pemanfaatan AI tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan kepentingan keadilan,” ujarnya dalam pembukaan webinar Atkum Corner tersebut.

Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk membuka diskusi dengan data yang mengkhawatirkan. Mengacu pada berbagai riset global, ia menyebut hingga 44 pekerjaan hukum berpotensi terotomatisasi dalam waktu dekat. Regulasi belum siap mengikuti laju perubahan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *