XJABAR.COM – Profesi hukum tidak punya banyak waktu untuk beradaptasi. Generative AI sudah masuk ke pasar hukum hanya dalam dua tahun — jauh lebih cepat dibanding online legal research yang butuh dua dekade untuk diterima luas.
Percepatan itu menjadi inti diskusi dalam webinar “Karier Hukum di Era AI: Siap Bersaing atau Tergantikan?” yang digelar Sabtu, 25 April 2026. Forum ini menghadirkan Dubes RI untuk Malaysia H.E. Raden Dato’ Mohammad Iman Hascaryo Kusumo sebagai keynote, bersama para praktisi dan akademisi hukum.
Dubes Iman langsung menarik garis tegas soal posisi manusia di tengah gempuran teknologi ini.
“Dalam konteks ini, tantangan kita bukan memilih antara manusia atau AI, melainkan memastikan bahwa pemanfaatan AI tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan kepentingan keadilan,” ujarnya dalam pembukaan webinar Atkum Corner tersebut.
Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk membuka diskusi dengan data yang mengkhawatirkan. Mengacu pada berbagai riset global, ia menyebut hingga 44 pekerjaan hukum berpotensi terotomatisasi dalam waktu dekat. Regulasi belum siap mengikuti laju perubahan ini.

Aaf Afiatna (Aura OS) adalah seorang WordPress Developer, Administrator IT, dan penggerak di balik infrastruktur berbagai portal media digital PT Arina Duta Sehati. Ia memiliki ketertarikan mendalam pada rekayasa sistem tingkat rendah, implementasi AI on-device, pengembangan proyek open-source seperti Neural Standby Kernel (NSK), lifestyle, dan zodiak. Saat tidak sedang berurusan dengan server atau kode, ia aktif mengeksplorasi ekosistem Web3 dan berbagi wawasan melalui channel YouTube CryptoFansWorld.




