Bandung, XJABAR.COM – Sebanyak 120 petani yang tergabung dalam Kerukunan Tani Cimande (KTC) menghadiri sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Kamis 30 April 2026. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan moral dalam sidang pembuktian sengketa lahan.
KTC bertindak sebagai penggugat, berhadapan dengan BPN Kabupaten Bogor dan PT Panorama Agro Lemah Duhur. Para petani berharap majelis hakim memberikan putusan adil.
Sengketa ini dinilai menyangkut masa depan petani penggarap yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup di lahan tersebut.





