Karawang, XJABAR.COM – Horeee! Warga Cikampek punya Mal Pelayanan Publik atau MPP Cikampek, tidak perlu lagi jauh-jauh lagi urus dokumen kependudukan ke Karawang, sekarang diurus di Cikampek juga bisa.
Itulah komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang direalisasikan Rabu 4 Februari 2026, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah timur Karawang.
“Pembangunan MPP Cikampek ini upaya Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan pelayanan publik yang berkualitas, modern, dan berbasis kemudahan akses bagi masyarakat khususnya di wilayah timur Kabupaten Karawang,” kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh.






